PUSAT
KEGIATAN GURU
KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS III MONTONGBAAN
KELOMPOK KERJA GURU (KKG) GUGUS III MONTONGBAAN
KECAMATAN SIKUR KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Sekretariat : SDN 1 Montongbaan – Sikur –
Lombok Timur Pos (83662) Tlp. 08175740030 - 087763174299
Email : kkg3 mtbaan@yahoo.com. Blogger :kkg3mtbaan.Blogspost.com
RENCANA
PROGRAM KERJA
TAHUN : 2012
- 2015
A. Pendahuluan
Peningkatan mutu pendidikan,
khususnya pada jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen pemerintah yang
harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah
untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya
manusianya yaitu guru. Hal ini
disebabkan guru / pendidik merupakan faktor yang sangat penting dalam
pengelolaan pembelajaran. Oleh sebab itu, seorang guru dalam melaksanakan
tugasnya dituntut secara profesional.
Demikian pula dengan adanya perubahan
paradigma pendidikan di era globalisasi ini mengharuskan adanya perubahan pola
pikir (mindset) dan pola tindak (actionset) bagi guru terutama dalam mengimplementasikan
dan mengembangkan kurikulum (KTSP) yang berlaku sekarang.
Perubahan pola pikir dan pola tindak bagi guru dalam mengelola kelas dan melaksanakan proses pembelajaran, guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya layanan proses pembelajaran sesuai dengan standar proses (Permendiknas nomor 41 tahun 2007)
Pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. (Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasal 19 ayat 1).
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru perlu adanya wadah yang mampu menampung berbagai masalah pembelajaran yang dialami guru serta cara- cara pemecahannya. Pada Surat Keputusaan Dirjen Dikdasmen Nomor : 079/C/Kep. I / 93, tanggal 7 April 1993 yang memutuskan tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru melalui Pembentukan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar, maka sebagai wujud nyata dalam upaya pemberdayaan dan meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis
Keberadaan KKG sebagai wadah atau forum profesional guru di gugus III Montongbaan Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, memegang peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi guru sehingga guru lebih profesional. Melalui KKG Bermutu diharapkan permasalahan pembelajaran yang dihadapi guru di kelas dapat terpecahkan sehingga proses pembelajaran lebih efektif, kreatif , menyenangkan dan bermutu serta dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional. Perkembangan teknologi dalam bidang pendidikan menuntut para guru gugus III Montongbaan Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, untuk memiliki profesionalisme. Empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru antara lain kompetensi pedagogik, personal, profesional, dan sosial. Kompetensi seorang guru tidak hanya mampu mengajar di dalam kelas, tetapi lebih dari pada itu mampu berinovasi dalam pembelajaran, sehingga guru tidak bersifat statis tetapi dinamis dalam menyikapi perkembangan dunia pendidikan.
Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah antara lain dalam rangka peningkatan mutu dan profesionalisme guru yang muaranya adalah peningkatan mutu pembelajaran di kelas, upaya tersebut antara lain ikut serta dalam pendidikan dan pelatihan. Namun pada kenyataannya implementasi di lapangan belum sepenuhnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, indikasinya antara lain masih banyaknya guru yang belum mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya, bahkan lebih parah lagi masih ada guru yang tidak faham tentang bagaimana cara pengaplikasian ilmu yang diperolehnya dari pendidikan dan latihan yang diikutinya.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, maka KKG gugus III Montongbaan Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, sebagai wadah para guru untuk meningkatkan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di gugus gugus III Montongbaan Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, berupaya untuk mencanangkan berbagai program kegiatan KKG. Program kegiatan tersebut diimplementasikan untuk menjawab tantangan berbagai permasalahan pembelajaran yang dialami oleh para guru serta dalam rangka meningkatkan kompetensi para guru yang muaranya adalah peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan kualitas siswa pada khususnya.
Perubahan pola pikir dan pola tindak bagi guru dalam mengelola kelas dan melaksanakan proses pembelajaran, guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya layanan proses pembelajaran sesuai dengan standar proses (Permendiknas nomor 41 tahun 2007)
Pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. (Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasal 19 ayat 1).
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru perlu adanya wadah yang mampu menampung berbagai masalah pembelajaran yang dialami guru serta cara- cara pemecahannya. Pada Surat Keputusaan Dirjen Dikdasmen Nomor : 079/C/Kep. I / 93, tanggal 7 April 1993 yang memutuskan tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pembinaan Profesional Guru melalui Pembentukan Gugus Sekolah di Sekolah Dasar, maka sebagai wujud nyata dalam upaya pemberdayaan dan meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis
Keberadaan KKG sebagai wadah atau forum profesional guru di gugus III Montongbaan Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, memegang peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi guru sehingga guru lebih profesional. Melalui KKG Bermutu diharapkan permasalahan pembelajaran yang dihadapi guru di kelas dapat terpecahkan sehingga proses pembelajaran lebih efektif, kreatif , menyenangkan dan bermutu serta dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional. Perkembangan teknologi dalam bidang pendidikan menuntut para guru gugus III Montongbaan Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, untuk memiliki profesionalisme. Empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru antara lain kompetensi pedagogik, personal, profesional, dan sosial. Kompetensi seorang guru tidak hanya mampu mengajar di dalam kelas, tetapi lebih dari pada itu mampu berinovasi dalam pembelajaran, sehingga guru tidak bersifat statis tetapi dinamis dalam menyikapi perkembangan dunia pendidikan.
Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah antara lain dalam rangka peningkatan mutu dan profesionalisme guru yang muaranya adalah peningkatan mutu pembelajaran di kelas, upaya tersebut antara lain ikut serta dalam pendidikan dan pelatihan. Namun pada kenyataannya implementasi di lapangan belum sepenuhnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, indikasinya antara lain masih banyaknya guru yang belum mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya, bahkan lebih parah lagi masih ada guru yang tidak faham tentang bagaimana cara pengaplikasian ilmu yang diperolehnya dari pendidikan dan latihan yang diikutinya.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, maka KKG gugus III Montongbaan Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, sebagai wadah para guru untuk meningkatkan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di gugus gugus III Montongbaan Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, berupaya untuk mencanangkan berbagai program kegiatan KKG. Program kegiatan tersebut diimplementasikan untuk menjawab tantangan berbagai permasalahan pembelajaran yang dialami oleh para guru serta dalam rangka meningkatkan kompetensi para guru yang muaranya adalah peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan kualitas siswa pada khususnya.
B. Visi
Terwujudnya kompetensi guru yang
bermutu, memiliki kemampuan dalam bentuk
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
C. Misi
1. Meningkatkan
kompetensi profesional guru yang memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan
menggunakan berbagai metode di dalam proses belajar mengajar yang selenggarakannya.
2. Meningkatkan kompetensi kemasyarakatan guru
yang mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
3. Meningkatkan
kompetensi personal guru yang memiliki kepribadian yang mantap dan patut
diteladani.
D. Tujuan
1. Memperluas
wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai kompetensi khususnya kompetensi Profesi,
Akademik, Sosial dan Personal melalui kegiatan pengembangan profesionalisme
guru di tingkat KKG.
2. Memberi
kesempatan seluas luasnya kepada anggota untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan
bantuan
dan umpan balik.
3. Memberdayakan dan membantu anggota
kelompok kerja dalam melaksanakan tugas tugas pembelajaran di sekolah.
4.
Membantu guru memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh guru
dilapangan pada saat melaksanakan
tugas sehari-hari.
5. Meningkatkan mutu
proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar
peserta didik.
6. Mengembangkan
kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang
menyenangkan, mengasyikkan dan
mencerdaskan siswa.
E. Program KKG Gugus III Montongbaan Jangka Panjang ( 3 Tahun)
1. Program Rutin
• Diskusi permasalahan pembelajaran.
• Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi dan kompetensi dasar
• Penyusunan silabus
• Penyusunan program tahunan
• Penyusunan program semester
• Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
• Pembuatan alat peraga
• Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
• Penyusunan rubrik penilaian
• Membahas berbagai metode pembelajaran
• Penyusunan instrument evaluasi pembelajaran.
• Pelatihan penggunaan media pembelajaran SEQIP dan MEQIP
• Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas
• Penyusunan kisi-kisi soal semester
• Penyusunan soal-soal try out UASBN
• Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional.
• Mengadakan studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi
• Diskusi permasalahan pembelajaran.
• Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi dan kompetensi dasar
• Penyusunan silabus
• Penyusunan program tahunan
• Penyusunan program semester
• Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
• Pembuatan alat peraga
• Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
• Penyusunan rubrik penilaian
• Membahas berbagai metode pembelajaran
• Penyusunan instrument evaluasi pembelajaran.
• Pelatihan penggunaan media pembelajaran SEQIP dan MEQIP
• Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas
• Penyusunan kisi-kisi soal semester
• Penyusunan soal-soal try out UASBN
• Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional.
• Mengadakan studi banding ke sekolah-sekolah yang berprestasi
2. Program Pengembangan
• Pelatihan penetapan perhitungan angka kredit
• Pelatihan penyusunan portofolio sertifikasi guru
• Pelatihan tentang Penelitian Tindakan Kelas
• Pelatihan Penulisan karya tulis ilmiah
• Seminar (Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
• Penerbitan jurnal KKG
• Penyusunan website KKG
• Peer coaching (Pelatihan bersama guru menggunakan media ICT)
• Lesson study (Kerja sama antar guru untuk memecahkan masalah pembelajaran)
• Pelatihan penetapan perhitungan angka kredit
• Pelatihan penyusunan portofolio sertifikasi guru
• Pelatihan tentang Penelitian Tindakan Kelas
• Pelatihan Penulisan karya tulis ilmiah
• Seminar (Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
• Penerbitan jurnal KKG
• Penyusunan website KKG
• Peer coaching (Pelatihan bersama guru menggunakan media ICT)
• Lesson study (Kerja sama antar guru untuk memecahkan masalah pembelajaran)
F. Program Kerja Jangka Pendek (1 Tahun)
1. Program Rutin
• Diskusi permasalahan pembelajaran.
• Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi dan kompetensi dasar
• Penyusunan silabus
• Penyusunan program tahunan
• Penyusunan program semester
• Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
• Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
• Penyusunan rubrik penilaian
• Membahas berbagai metode pembelajaran
• Penyusunan instrument evaluasi pembelajaran.
• Pelatihan penggunaan media pembelajaran SEQIP dan MEQIP
• Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas
• Penyusunan kisi-kisi soal semester
• Penyusunan soal-soal try out UASBN
• Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional.
• Diskusi permasalahan pembelajaran.
• Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi dan kompetensi dasar
• Penyusunan silabus
• Penyusunan program tahunan
• Penyusunan program semester
• Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
• Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
• Penyusunan rubrik penilaian
• Membahas berbagai metode pembelajaran
• Penyusunan instrument evaluasi pembelajaran.
• Pelatihan penggunaan media pembelajaran SEQIP dan MEQIP
• Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas
• Penyusunan kisi-kisi soal semester
• Penyusunan soal-soal try out UASBN
• Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional.
2. Program Pengembangan
• Pelatihan pendidikan karakter Anak didik
• Pelatihan pendidikan karakter Anak didik
• Pelatihan computer
• Penerbitan jurnal KKG
• Penyusunan website KKG
• Peer coaching (Pelatihan bersama guru menggunakan media ICT)
• Penerbitan jurnal KKG
• Penyusunan website KKG
• Peer coaching (Pelatihan bersama guru menggunakan media ICT)